Pemerintah Jawa Barat dan PT PII Sinergi dalam Proyek TPPASR Legok Nangka
Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui PT Jabar Environmental Solutions (JES) telah menandatangani perjanjian penjaminan proyek Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional (TPPASR) Legok Nangka dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII. Penjaminan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap proyek infrastruktur sektor lingkungan hidup yang memiliki kompleksitas tinggi.
Langkah Strategis PT PII
Penjaminan dari PT PII menjadi upaya strategis untuk memperkuat kepastian investasi dan kelayakan pembiayaan bank dalam proyek pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Plt. Direktur Utama PT PII, Andre Permana, menjelaskan bahwa langkah ini juga bertujuan untuk menarik partisipasi swasta dalam sektor tersebut.
Manfaat Signifikan Bagi Lingkungan Dan Masyarakat
Proyek TPPASR Regional Legok Nangka menjadi proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) pertama pada tahun 2026. Selain itu, proyek ini juga menjadi proyek sektor persampahan pertama dalam portofolio penjaminan PT PII. Dengan kapasitas hingga 2.131 ton per hari, proyek ini diharapkan mampu mengurangi timbulan sampah, meningkatkan layanan pengelolaan sampah, dan menciptakan nilai tambah melalui pemanfaatan sampah menjadi energi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyambut baik keberadaan TPPASR Legok Nangka sebagai solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah regional. Dengan teknologi waste-to-energy yang efisien, TPPASR Legok Nangka diharapkan dapat menjadi tonggak transformasi dalam pengelolaan sampah di Jawa Barat.
Antisipasi Dampak El Nino Godzilla dan Krisis Sampah
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), memimpin rapat koordinasi bersama TNI dan BMKG untuk mengantisipasi dampak El Nino Godzilla dan krisis sampah yang terjadi di Jawa Barat saat ini. Langkah-langkah preventif ini diambil untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi potensi krisis lingkungan yang dapat terjadi.












