WNi Tersangka Penikaman WNI hingga Tewas di Hokkaido
Pada Sabtu, 6 Juni 2026, Kepolisian Hokkaido berhasil menangkap seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam aksi penikaman hingga menyebabkan kematian seorang WNI wanita di Chitose, Hokkaido, Jepang.
Insiden Penikaman di Chitose, Hokkaido
Dilansir dari The Japan News dan The Asahi Shimbun, kejadian tragis ini terjadi pada Kamis malam, 4 Juni 2026. Polisi masih terus menyelidiki kasus pembunuhan ini agar mengungkap motif di balik perbuatan tragis tersangka pria WNI tersebut.
Awalnya, laporan darurat diterima oleh layanan darurat Hokkaido dari seorang pejalan kaki pada Kamis malam sekitar pukul 21.10 waktu setempat yang melaporkan adanya seorang pria membawa pisau dapur di sebuah trotoar di area Chitose.
Penemuan Korban Aksi Kekerasan
Kedatangan aparat Kepolisian Chitose dan Kepolisian Hokkaido di lokasi kejadian mengungkapkan adegan yang mencekam. Mereka menemukan seorang wanita dengan luka tusukan parah di tubuhnya, termasuk di bagian perut. Korban tersebut segera dilarikan ke rumah sakit setempat, namun sayangnya nyawa wanita tersebut tidak berhasil diselamatkan.
Identitas korban akhirnya terkuak sebagai Sri Rahayu, seorang WNI berusia 21 tahun yang tinggal di distrik Fuji 3-chome, Chitose. Sementara itu, polisi berhasil menangkap Mahmudi Agung Laksana Aji, seorang pria WNI berusia 27 tahun yang mengaku bekerja sebagai karyawan paruh waktu dan tinggal di Prefektur Chiba sebagai tersangka.
Saat ini, Kepolisian Hokkaido terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.












