Berita  

PDIP Dukung Kejagung Usut Kasus Korupsi BGN Dadan Hindayana Cs

PDIP Dukung Penegakan Hukum Korupsi Eks Pimpinan BGN

Pada Minggu, 7 Juni 2026, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan dukungannya terhadap penegakan hukum terkait dugaan korupsi yang melibatkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menegaskan dukungan tersebut sebagai respons terhadap upaya penegakan hukum dalam kasus tersebut. Menurutnya, seharusnya dugaan korupsi di BGN dapat diantisipasi sejak awal dengan mendengarkan kritik dari masyarakat.

Imbauan PDIP Untuk Hindari Praktik Transaksional

Hasto juga menyebut bahwa PDIP telah mengeluarkan imbauan kepada kader partai untuk menghindari praktik transaksional dalam program kerakyatan. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi korupsi di lembaga pemerintah.

Penetapan Tersangka Korupsi Mantan Pimpinan BGN

Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan pejabat BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait program MBG tahun 2025-2026. Ketiga tersangka tersebut adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung, serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga melakukan markup harga pengadaan sepeda motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi yang merugikan keuangan negara. Kasus tersebut berpotensi menimbulkan pemborosan dan kerugian bagi keuangan negara.

Proses pengadaan yang melibatkan para tersangka juga diwarnai dengan intervensi terhadap pejabat pembuat komitmen, yang berdampak pada penyusunan Kerangka Acuan Kerja yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Source link