Kejaksaan Agung Akan Periksa Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Terkait Pengajuan Justice Collaborator
Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya terkait pengajuan Justice Collaborator (JC).
Menantang Permohonan JC
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkapkan rencana pemeriksaan terhadap Sony Sonjaya terkait permohonan JC yang diajukan.
“Kami mempelajari (permohonan JC). Untuk dalam waktu dekat kami akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka SS (Sony Sonjaya) untuk mengkonfirmasi dari pengajuan JC yang disampaikan pada kami,” kata Syarief di Kejagung, Sabtu, 13 Juni 2026.
Tersangka Kasus Korupsi MBG
Sony Sonjaya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026 bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH) dan mantan Wakil Ketua Kepala Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP).
Setelah penahanan dan pemeriksaan, Sony Sonjaya mengajukan diri sebagai justice collaborator untuk mengungkap kasus tersebut. Melalui pengacaranya, Krisna Murti, Sony Sonjaya mengajukan permohonan JC pada Senin, 8 Juni 2026.
Isu Nama-nama Terkait
Penasihat hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyebut bahwa kliennya akan bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. Murti juga mengungkapkan adanya 26 nama tokoh yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.












