Berita  

Tips Hemat Biaya Visa Liburan ke Jepang: Biaya Naik Rp 3,3 Juta

Jepang Naikkan Biaya Visa untuk Warga Negara Asing

Pemerintah Jepang baru-baru ini mengumumkan rencana untuk menaikkan biaya visa bagi warga negara asing, langkah pertama dalam 48 tahun terakhir. Berdasarkan laporan media lokal, keputusan ini telah dibuat dan akan segera diberlakukan.

Perubahan Besar dalam Biaya Visa

Biaya visa sekali masuk, yang semula sebesar 3.000 yen (sekitar Rp331.000), akan ditingkatkan menjadi 15.000 yen (sekitar Rp1,6 juta). Selain itu, biaya visa untuk beberapa kali masuk juga akan mengalami peningkatan, dari 6.000 yen (sekitar Rp661.000) menjadi 30.000 yen (sekitar Rp3,3 juta).

Perubahan ini akan mulai berlaku bagi permohonan visa yang diajukan pada atau setelah 1 Juli mendatang. Kenaikan biaya visa ini disebut sebagai upaya untuk mengatasi biaya administrasi dan operasional yang meningkat akibat inflasi.

Komunikasi dari Menteri Luar Negeri Jepang

Menteri Luar Negeri Jepang, Toshimitsu Motegi, menyatakan bahwa revisi biaya visa tersebut diperlukan sebagai respons terhadap situasi inflasi. Namun, ia juga menegaskan bahwa kenaikan biaya tersebut tidak secara langsung akan berdampak pada pariwisata masuk ke Jepang. Terakhir kali Jepang menyesuaikan biaya visa adalah pada tahun 1978.

Seiring dengan kebijakan baru ini, warga negara asing yang berencana untuk mengunjungi Jepang diharapkan memperhitungkan biaya visa yang lebih tinggi dan menyiapkan anggaran perjalanan yang sesuai.

Source link