GERTAK Desak Kejagung Audit Harta Kekayaan Zita Anjani Rp 109 Milyar

GERTAK Desak Kejagung Audit Kenaikan Harta Kekayaan Zita Anjani

Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) menyerukan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyelidiki kenaikan drastis dalam harta kekayaan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani. Sekretaris Jenderal GERTAK, Ahmad Fauzi, menyoroti peningkatan yang signifikan dalam laporan kekayaan Zita Anjani yang diyakini tidak wajar.

Peningkatan Signifikan dalam Waktu Singkat

Ahmad Fauzi mengungkapkan bahwa nilai aset yang dilaporkan Zita Anjani dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mengalami lonjakan yang mencolok. Berdasarkan laporan periode tahun 2025, total kekayaan Zita Anjani mencapai Rp 109,3 miliar, naik dari laporan sebelumnya saat menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.

Menurut Ahmad Fauzi, Zita Anjani memiliki delapan bidang tanah dan bangunan di beberapa lokasi dengan nilai total mencapai puluhan miliar rupiah. Selain itu, kepemilikan kendaraan mewah dan aset bergerak lainnya juga turut meningkat secara signifikan dalam kurun waktu yang relatif singkat.

Tuntutan dan Desakan kepada Kejaksaan Agung

GERTAK menegaskan bahwa data yang diungkap berasal dari LHKPN yang telah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ahmad Fauzi menekankan perlunya Kejaksaan Agung untuk mengaudit dan menyelidiki kenaikan harta kekayaan Zita Anjani secara transparan dan profesional sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam situasi di mana isu korupsi menjadi sorotan utama masyarakat, transparansi dan akuntabilitas dalam hal harta kekayaan penyelenggara negara merupakan hal yang sangat penting untuk diawasi secara ketat demi mencegah terjadinya penyalahgunaan kekuasaan dan sumber daya negara.

Sampai dengan saat ini, Kejaksaan Agung belum memberikan tanggapan atau langkah konkret terkait desakan yang diajukan oleh GERTAK terkait audit terhadap kenaikan harta kekayaan Zita Anjani. Publik menantikan kelanjutan dari kasus ini untuk memastikan bahwa penegakan hukum dan keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.

Source link