Berita  

Pelacakan Bea Cukai Juanda: Pemeriksaan 30 Pegawai Terkait HP Bekas Ilegal

Pengusutan Dugaan Korupsi Impor Telepon Seluler Bekas Masuk Tahap Mendalam

Sidoarjo, VIVA – Penyelidikan dugaan korupsi impor telepon seluler bekas ilegal telah memasuki babak yang lebih mendalam. Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kini sedang menelusuri kemungkinan keterlibatan sejumlah pihak setelah indikasi barang impor masuk ke Indonesia tanpa melalui pemeriksaan yang seharusnya. Beberapa pihak swasta juga turut disorot dalam pengusutan ini.

Puluhan Pegawai Bea Cukai dan Pihak Swasta Diperiksa

Sejauh ini, sekitar puluhan pegawai Bea dan Cukai telah dimintai keterangan oleh penyidik terkait dugaan masuknya ponsel bekas dari luar negeri ke pasar domestik tanpa prosedur yang benar. Pihak swasta yang diduga mengetahui alur masuknya barang-barang tersebut juga turut diselidiki dalam kasus ini.

Penyidik Telah Memeriksa 50 Orang Terkait Kasus Ini

Penyidik utama tingkat dua Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mulya Hakim Solihin menyatakan bahwa sekitar 50 orang telah diperiksa dalam kasus tersebut. “Sudah diperiksa untuk dari BC (bea cukai) itu sekitar 30 orang. Kemudian, dari swasta sekitar 20 orang,” ungkapnya.

Pemeriksaan dilakukan serentak dengan penggeledahan beberapa lokasi terkait. Empat titik utama menjadi fokus penggeledahan, termasuk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Gudang Kargo Juanda atau PT JAS, serta kediaman dua pihak berinisial MT dan AY.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan dugaan masuknya telepon seluler bekas dari luar negeri melalui jalur Pabean Juanda dengan dokumen yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Penyidik juga menemukan indikasi pelanggaran yang memungkinkan barang-barang tersebut lolos tanpa pemeriksaan fisik yang ketat.

Selain masalah dokumen impor, penyidik juga menyelidiki peran pemberian suap kepada oknum pejabat atau penyelenggara negara untuk mempermudah masuknya barang-barang ke Indonesia. Temuan ini menjadi fokus utama dalam penyidikan yang terus berkembang.

Meski telah melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, hingga saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus korupsi impor telepon seluler bekas tersebut.

Source link