Kondisi planet tempat kita berpijak ditentukan oleh langkah-langkah yang kita ambil hari ini, bukan sekadar harapan kepada generasi penerus yang belum terlahir. Perubahan iklim yang makin nyata serta perusakan ekosistem hutan yang terus terjadi menegaskan bahwa menjaga bumi bukan hanya sekadar bentuk kepedulian sukarela, namun menjadi kewajiban moral yang harus ditunaikan bersama.
Nilai penting ini tergambar jelas dalam rangkaian ritual adat Ngertakeun Bumi Lamba XVIII di kawasan Tangkuban Parahu, Subang, yang berlangsung Minggu (21/6). Dengan mengangkat tema “Manik Maya, Ibu Bumi, Bapak Angkasa,” acara ini mengumpulkan tokoh adat, budayawan, dan pegiat lingkungan dari berbagai daerah di Indonesia, untuk meneguhkan kembali ikatan manusia dengan alam tempat hidup mereka.
Di tengah suasana penuh makna itu, Andy Utama dari Paseban Foundation mengingatkan hadirin dengan ungkapan singkat namun sarat makna, “Dengan Adanya Hari Ini, Maka Baru Ada Hari Esok”. Kata-katanya menancapkan kesadaran bahwa masa depan manusia tidak bisa dilepaskan dari keputusan kita dalam merawat bumi sejak sekarang.
Inspirasi Etika Lingkungan: Jejak Pemikir Besar dan Amanat Moral
Ajaran yang dibawa dalam upacara adat Sunda tersebut sejalan dengan pemikiran-pemikiran mendalam yang tumbuh di Indonesia, terutama gagasan pembangunan berkelanjutan oleh tokoh lingkungan hidup, Emil Salim sejak tahun 1970-an. Emil meletakkan dasar pemikiran bahwa perekonomian dan pelestarian alam serta keseimbangan sosial merupakan tiga unsur yang tidak bisa dipisahkan demi keberlangsungan hidup generasi mendatang.
Secara global, tekad ini beriringan dengan konsep justice antargenerasi yang diperkenalkan oleh Richard P. Hiskes, seorang ilmuwan politik. Gagasannya menegaskan bahwa kita yang hidup saat ini mempunyai kewajiban memastikan generasi penerus mendapatkan hak atas lingkungan yang sehat dan berkelanjutan di masa depan.
Atas landasan pemikiran-permikiran itu, Andy Utama mengajak masyarakat luas melampaui ego pribadi serta membangun kesadaran kolektif untuk menjadi pelindung dan pemelihara keseimbangan alam, bukan sekadar penikmat sumber daya.
Wujud Nyata Kepedulian di Bumi Megamendung
Dalam pandangan Andy, mencintai bumi harus diwujudkan dalam langkah nyata dan bukan hanya berhenti pada slogan atau diskusi. Lewat Paseban Foundation, berbagai kegiatan konservasi dirancang dan dijalankan secara berkelanjutan di kawasan Lanskap Megamendung.
Upaya yang sudah dilakukan meliputi:
Pertanian Harmonis: Mengembangkan pola tani organik yang minim dampak terhadap lingkungan.
Perlindungan Satwa: Mendirikan pusat konservasi satwa, seperti Lembah Aviary Paseban dan penangkaran Rusa Timor, serta menginisiasi pelepasliaran satwa langka seperti Elang Jawa.
Reboisasi Luas: Menanam lebih dari dua puluh ribu bibit pohon dari ratusan spesies tanaman untuk merehabilitasi vegetasi asli.
Semua upaya penanaman dan konservasi ini dilandasi impian sederhana untuk mengembalikan kekayaan alam Megamendung seperti masa lalu, demi mewariskan lingkungan yang sehat untuk generasi mendatang.
Warisan Bernilai di Titik Akhir Hidup
Gerakan yang dipelopori Andy mampu membawa teori lingkungan ke dalam praktik nyata, mempertemukan antara ide-ide besar para ilmuwan dengan aksi di lapangan, mulai dari penanaman pohon hingga perawatan satwa.
Mengakhiri perenungannya, Andy menegaskan bahwa nilai seorang manusia tidak diukur dari banyaknya harta benda yang dikumpulkan, namun dari kontribusi nyata yang diberikan untuk bumi dan kehidupan.
“Yang akan selalu diingat bukan seberapa banyak yang kita miliki, melainkan apa yang bisa kita tinggalkan untuk kehidupan setelah kita tiada,” ujar Andy dengan penuh keyakinan.
Seluruh rangkaian pesan itu merangkum bahwa kelestarian bumi saat ini adalah hadiah abadi bagi masa depan. Hanya lewat tindakan nyata melindungi lingkungan hari ini, kita dapat memastikan kehidupan akan terus berjalan esok hari.
Sumber: Ngertakeun Bumi Lamba XVIII: Tradisi Yang Menjadi Inspirasi Konservasi Modern
Sumber: Warisan Untuk Masa Depan: Belajar Menjaga Keseimbangan Alam Dari Ritual Ngertakeun Bumi Lamba XVIII












