Komnas Perempuan Minta Maaf Terkait Pernyataan Kasus YTR
Pasca pernyataan Kontak Perempuan seputar kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan YTR yang mendapat kritik publik, kini lembaga tersebut meminta maaf atas pernyataannya.
Kasus Kekerasan Berbasis Gender Terhadap YTR
Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan menegaskan komitmen mereka dalam memberikan dukungan kepada YTR dan keluarga untuk memperoleh keadilan dan pemulihan secara menyeluruh. Mereka menganggap kekerasan yang dialami YTR sebagai kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang sangat ekstrem.
Menurut Komnas Perempuan, kekerasan yang dialami YTR merupakan kekerasan berbasis gender terhadap perempuan yang ekstrem, sadis, dan merendahkan martabat manusia.
Komitmen mereka terhadap perlindungan dan pemulihan hak-hak korban, serta dukungan terhadap penegakan hukum demi keadilan bagi korban, tetap konsisten.
Komnas Perempuan juga menegaskan bahwa kekerasan yang dialami YTR menyebabkan penderitaan yang luar biasa dan disabilitas permanen pada korban, termasuk kerugian fisik, psikologis, dan ekonomi yang mendalam bagi korban.
Komentar Mengenai Kategori Penyiksaan
Dalam Konvensi Anti-Penyiksaan PBB, dijelaskan bahwa suatu tindakan dapat dikategorikan sebagai penyiksaan jika memenuhi sejumlah unsur, termasuk keterlibatan atau pembiaran oleh negara.












