Berita  

LESBUMI PBNU Tolak Aturan Kesehatan, Nasib Petani Tembakau

LESBUMI PBNU Tolak Aturan Pengendalian Produk Tembakau dalam PP Kesehatan

Pengaturan terkait kontrol produk tembakau ternyata menuai penolakan keras dari Lembaga Seni Budaya Muslimin Indonesia Pengurus Besar Nahdatul Ulama (LESBUMI PBNU). Aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan ini dianggap akan merugikan masyarakat pertembakauan, termasuk Nahdliyin.

Penolakan Berdasarkan Keresahan Masyarakat Pertembakauan

Ketua LESBUMI PBNU, K.H Jadul Maula, secara tegas menyampaikan penolakan ini dalam Diskusi dan Pembacaan Petisi Penolakan Regulasi pada Selasa, 30 Juni 2026. Ia menegaskan bahwa aturan tersebut tidak hanya akan memberikan dampak buruk bagi masyarakat pertembakauan, tetapi juga akan memengaruhi secara signifikan ekonomi dan budaya masyarakat terkait.

Masyarakat Nahdliyin yang sebagian besar terdiri dari petani tembakau, petani cengkih, pengusaha warung madura, serta buruh sektor pertembakauan, merasa cemas dan keberatan dengan rancangan aturan yang diusulkan.

Pendapat Ketua LESBUMI PBNU dan Harapan untuk Muktamar PBNU

Dalam pernyataannya, K.H. Jadul Maula menekankan bahwa regulasi ini akan memberikan tekanan besar terhadap mata pencaharian petani dan buruh. Hal ini kemudian menginspirasi LESBUMI PBNU untuk menegaskan sikapnya dalam mengambil bagian aktif dalam membela jutaan orang yang bergantung pada sektor pertembakauan.

Selaras dengan hal tersebut, Ketua Bidang Komunikasi PBNU, Savic Ali alias Gus Savic, berharap agar keluhan dan aspirasi yang disuarakan masyarakat Nahdliyin dapat dibahas di Muktamar PBNU yang akan datang pada 1-4 Agustus mendatang. Gus Savic menyoroti pentingnya mendengarkan suara petani yang rentan terdampak kebijakan tersebut.

Lebih lanjut, Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH PP GP Ansor), Abdul Hakim, menambahkan bahwa rancangan regulasi yang diprakarsai oleh Kementerian Kesehatan dinilai terlalu jauh melampaui kewenangannya dan tidak mementingkan kepentingan rakyat.

Abdul Hakim juga menyoroti aspek penyeragaman kemasan yang dianggapnya terlalu membatasi dan bertentangan dengan kreativitas serta hak kekayaan intelektual. Tokoh ini mendesak agar regulasi yang terlalu ketat tersebut dicabut untuk kepentingan semua pihak terkait.

Source link