Jakarta, VIVA – Kasus penyekapan tiga karyawan di percetakan di Jakarta Pusat menarik perhatian publik setelah terungkap bahwa tiga dari tujuh tersangka dalam kasus tersebut ternyata masih memiliki hubungan keluarga. Informasi ini diungkap langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Reynold Hutagalung.
Tersangka dengan Ikatan Keluarga
Tersangka yang memiliki hubungan kekerabatan tersebut adalah MML, AYL, dan CML. Meskipun terlibat dengan lingkaran kerabat dekat, polisi menegaskan bahwa penyidikan tetap berjalan tanpa pandang bulu. Fokus tetap pada pembuktian materiil dan peran masing-masing individu dalam aksi kejahatan itu.
Penyelidikan Intensif
Reynold mengungkapkan bahwa hubungan kekerabatan dan relasi antar tersangka menjadi faktor penentu yang melatarbelakangi aksi penyekapan terhadap para karyawan percetakan tersebut. Ketujuh tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk bertanggung jawab atas perbuatan mereka.
Dalam keterangan lain, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Roby Heri Saputra, menjelaskan rincian peran masing-masing tersangka dalam kasus ini. MML, pemilik usaha percetakan, terlibat dalam perencanaan aksi penyekapan dan penyanderaan. Sementara tersangka lain, seperti AI dan S, turut terlibat dalam penganiayaan dan penagihan uang tebusan.
Lebih lanjut, tersangka AYL diketahui melakukan intimidasi terhadap korban dengan ancaman yang mengerikan. Keseluruhan aksi kejahatan ini terungkap setelah penyelidikan yang intensif dan membawa dampak serius bagi para korban yang mengalami penyekapan.












