Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Padam Setelah Sepekan
Pada Selasa, 30 Juni 2026, Kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, belum berhasil dipadamkan setelah berlangsung selama sepekan. Hingga Senin, 6 Juli 2026, petugas masih berjuang memadamkan api yang terus muncul dari dalam timbunan sampah.
Status Tanggap Darurat Ditetapkan
Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kebakaran TPA Jatiwaringin mulai 1 hingga 14 Juli 2026 untuk mempercepat penanganan. Ratusan personel gabungan bersama berbagai peralatan dikerahkan, mulai dari helikopter water bombing, mobil pemadam kebakaran, ekskavator, hingga alat injeksi air ke dalam tumpukan sampah.
Lima Fakta Terbaru Penanganan Kebakaran TPA Jatiwaringin
- Helikopter Water Bombing Ditambah: BNPB menambah armada helikopter untuk membantu pemadaman dari udara. Saat ini, terdapat tiga helikopter yang sudah beroperasi melakukan water bombing, dan rencananya akan ditambah dua helikopter lagi.
- Operasi Modifikasi Cuaca Belum Dilaksanakan: Pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) belum dapat dilakukan karena kondisi awan hujan belum memenuhi syarat. Pemerintah terus berkoordinasi dengan BMKG untuk memantau perkembangan cuaca.
- Api Masih Muncul: Hingga hari ketujuh, titik api masih terlihat di berbagai bagian TPA Jatiwaringin. Proses pemadaman terkendala oleh bara api yang berada di dalam tumpukan sampah sehingga api terus muncul kembali.
BNPB mencatat sekitar 15 hektare area telah terdampak kebakaran dari total luas TPA sekitar 33 hektare. Penyebab kebakaran TPA Jatiwaringin juga akan diselidiki setelah api berhasil dipadamkan.












