Kemendagri Minta Pemda Berperan Aktif Dalam Program Stimulan Perumahan
Pemerintah tengah mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan target menjangkau 400 ribu rumah tidak layak huni di berbagai daerah. Untuk mencapai target tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda).
Pendataan yang Akurat dan Tepat Sasaran
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyatakan pentingnya proses pengusulan calon penerima bantuan BSPS dengan sistem by name by address. Data yang diajukan akan diverifikasi dan divalidasi agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Dua Tahapan Verifikasi Data
Data usulan penerima bantuan akan melalui verifikasi ganda, baik oleh Badan Pusat Statistik (BPS) maupun Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Proses ini bertujuan untuk memastikan bantuan perumahan tepat sasaran sesuai dengan kriteria program pemerintah.
Selain program BSPS, pemerintah juga menjalankan program bedah rumah di wilayah perbatasan untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat di kawasan strategis nasional. Targetnya adalah 15 ribu rumah tidak layak huni di daerah perbatasan mendapatkan bantuan perbaikan.
Usulan dari Pemda untuk kedua program tersebut telah melampaui target awal, namun harus melalui validasi yang ketat sebelum menetapkan penerima bantuan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan bantuan perumahan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.












