Petugas Satpol PP Kelapa Gading Tangkap Pemuda Bermodus Habis Bensin
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelapa Gading telah mengambil tindakan terhadap seorang pemuda yang kerap meminta uang kepada masyarakat di depan Mall Of Indonesia (MOI) Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pemuda tersebut akhirnya terjaring oleh petugas penegak perda dan dikirim ke panti sosial.
Modus Permintaan Uang dengan Alasan Habis Bensin
Kepala Satpol PP Kecamatan Kelapa Gading, Budi Salamun, menjelaskan bahwa laporan dari warga melalui media sosial menjadi awal dari penindakan terhadap pemuda tersebut. Pemuda tersebut meminta uang kepada warga dengan dalih bahwa motornya kehabisan bensin pada malam sebelumnya.
Penegakan Hukum Terhadap Modus yang Mengganggu Ketertiban Umum
Modus yang digunakan oleh pemuda tersebut, menurut Budi, serupa dengan yang pernah dilakukan oleh pemuda lain sebelumnya. Namun, kali ini pemuda tersebut diduga ada pihak lain yang mengoordinir aksinya. Petugas menemukan bahwa bensin di motor yang digunakan oleh pemuda tersebut masih ada, dan motor tersebut memiliki dua lubang tangki bensin yang aneh.
Karena tindakannya meresahkan warga, pemuda tersebut langsung dibawa ke markas Satpol PP Kelapa Gading untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya, ia dikirim ke dinas sosial sementara motornya disita di Polsek Kelapa Gading.
Larangan Penjualan Motor Bensin Dimulai Tahun 2028
Pemerintah telah mengumumkan rencana untuk menghentikan penjualan motor dan skuter berbahan bakar bensin mulai tahun 2028 sebagai langkah dalam mengurangi polusi udara. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak negatif polusi udara.
Sumber: VIVA












