Berita  

Polisi Sita Brankas Terkait Kasus Korupsi dan TPPU

Tim Penyidik Sita Brankas Tersembunyi dalam Kasus Korupsi dan TPPU

Pada Rabu, 8 Juli 2026, tim penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya kembali menggeledah lokasi terkait dengan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Brankas tersembunyi berhasil disita dari lokasi penggeledahan di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Penyitaan Brankas Terkait dengan Kasus Korupsi

Sebelumnya, Polri menemukan tumpukan uang dalam pecahan Dollar Amerika Serikat dan Singapura di kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengungkapkan temuan tumpukan uang tunai dalam bentuk pecahan asing tersebut sedang dalam proses penghitungan.

Budi menyatakan bahwa penggeledahan tersebut juga mengungkap beberapa dokumen yang disimpan bersama-sama dengan uang dalam brankas yang ditemukan di balik etalase lantai dua kafe de’Clan. Irjen Totok Suharyanto menyebutkan bahwa berangkas berukuran besar berhasil ditemukan di dalam tembok yang ditutupi di balik sebuah etalase kafe de’Clan.

Investigasi terhadap Sejumlah Kasus

Dalam joint investigation, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama Kakortas Tipikor Polri melakukan investigasi terhadap sejumlah kasus termasuk korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU periode 2018-2026, kasus Asabri tahun 2020-2025, dan dugaan korupsi dalam penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Macbon menjelaskan bahwa laporan polisi pertama terkait korupsi dan TPPU terjadi dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada rentang waktu 2020-2025.

Source link