Mantan Jaksa Muda Pidana Tersangka Korupsi, Dimana Keberadaan Febrie Adriansyah?
Pada hari Minggu, 12 Juli 2026, Mantan Jaksa Muda Pidana bidang Tindak Pidana Khusus (Jampdisus), Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Penetapan tersangka ini menimbulkan pertanyaan, dimana sebenarnya keberadaan Febrie saat ini?
Rudi Margono Ungkapkan Keterbatasan Informasi
Mengenai hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus sekaligus Jaksa Agung Pengawas (Jamwas), Rudi Margono mengungkapkan bahwa ia sendiri belum mengetahui dimana keberadaan Febrie. “Saya belum tau karena ini kan kita masih sibuk ini tadi,” ungkap Rudi dalam tayangan YouTube pada Minggu, 12 Juli 2026.
Proses Pengunduran Diri Febrie dari Kejaksaan Agung
Terkait dengan status kepegawaian Febrie di Kejaksaan Agung (Kejagung), Rudi menjelaskan bahwa Febrie memang telah mengajukan pengunduran diri. Namun, pihak Kejagung masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengesahkan pengunduran tersebut. “Sebelumnya kan Jampidsus. Kan udah mengundurkan diri kalau tidak salah. Secara formil masih menunggu keppres pengunduran dari presiden. Kan pengangkatan melalui Keppres,” jelas Rudi.
Selain itu, Kejagung juga tengah mengkaji apakah pengunduran diri yang diajukan Febrie hanya dari jabatan Jampidsus atau sekaligus sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Penetapan Dua Tersangka dalam Kasus Korupsi
Pada Sabtu, 11 Juli 2026, Kakortas Tipikor Polri menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Tidak hanya Febrie, satu tersangka lainnya dengan inisial DR juga ditetapkan oleh Kakortas. Hal ini terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
Febrie dan DR dijerat dengan pasal-pasal yang berbeda berdasarkan gelar perkara yang telah dilakukan. Penegakan hukum terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri dan tindak pidana korupsi lainnya menjadi fokus dalam kasus ini.












