Purbaya: Modal Rp3 Miliar untuk KDMP Sudah Memadai
Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala Badan Pengelola Investasi (BPI) dan Menteri Keuangan, menilai alokasi modal sebesar Rp3 miliar untuk setiap unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sudah memadai. Menurutnya, dana tersebut cukup untuk membangun gerai koperasi dan menunjang kebutuhan operasional.
Sumber Dana dari Bank Himbara
Modal tersebut berasal dari pinjaman yang disalurkan oleh bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Purbaya meyakini bahwa koperasi masih memiliki ruang untuk kebutuhan operasional apabila diperlukan.
Peran Pemerintah dalam Skema Pembiayaan
Purbaya juga menjelaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban membayar cicilan pinjaman koperasi kepada bank-bank Himbara. Skema pembayaran dilakukan selama enam tahun dengan memanfaatkan sebagian Dana Desa yang dikucurkan pemerintah.
Modal Dinilai Memadai untuk Bangun Gerai dan Operasional
Purbaya mengaku tidak memiliki kewenangan dalam menentukan penggunaan anggaran di setiap koperasi, namun ia percaya bahwa modal sebesar Rp3 miliar per unit sudah cukup untuk membiayai pembangunan fisik dan mendukung aktivitas operasional koperasi.
Keputusan mengenai rincian penggunaan dana menjadi kewenangan pihak yang mengelola program tersebut.
Dengan mekanisme tersebut, risiko pembiayaan yang ditanggung pemerintah tetap terkendali karena sebagian besar cicilan telah dialokasikan melalui Dana Desa.
Artikel ini disadur dari VIVA.












