Berita  

DPR Minta Kemendikdasmen Turun Tangan Soal Siswa SMA/SMK di Jabar Bayar SPP

DPR: Kebijakan SPP di SMA/SMK Jabar Mengalami Penolakan

Pada Minggu, 19 Juli 2026, Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, menyuarakan penolakannya terhadap rencana pengaktifan kembali iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jawa Barat (Jabar). Menurutnya, kebijakan ini akan membuat pendidikan di Indonesia mundur dan tidak sejalan dengan prinsip pendidikan gratis dan berkualitas bagi semua warga negara.

Kritik terhadap Rencana

Habib Syarief Muhammad menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara dan negara harus terus berupaya menyediakan pendidikan yang berkualitas tanpa biaya. Ia menolak pembebanan biaya pendidikan kepada masyarakat karena hal ini dapat mempersulit akses pendidikan, terutama bagi keluarga berpenghasilan rendah dan menengah. Menurutnya, sebagian besar keluarga memilih menyekolahkan anak-anaknya di SMA Negeri karena biaya yang lebih terjangkau, bahkan gratis. Kembalinya SPP di tingkat SMA/SMK dinilai dapat memberatkan masyarakat.

Solusi yang Diajukan

Habib Syarief Muhammad juga meminta Pemerintah Provinsi Jabar untuk memanfaatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta sumber dana lainnya untuk menutupi kekurangan operasional sekolah. Selain itu, ia mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk turun tangan menyelesaikan persoalan ini dan memberikan dukungan kepada daerah yang mengalami kesulitan anggaran operasional sekolah.

Habib Syarief Muhammad tidak ingin melihat gelombang kebijakan pengembalian SPP di berbagai daerah dan menekankan pentingnya pendidikan gratis dan berkualitas bagi seluruh warga negara Indonesia. Hal ini disampaikan dalam konteks kebijakan SPP di SMA/SMK Jabar yang saat ini tengah menjadi sorotan.

Source link