Tokoh Pemuda Sumatera Utara Desak Audit Ulang Dana Stunting Rp103 Miliar
Di Mandailing Natal, tokoh pemuda Sumatera Utara yang dikenal dengan nama Ade Batubara, mendorong Plt. Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Munawar, SH., MH, untuk segera melakukan audit ulang menyeluruh terkait anggaran Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Madina senilai sekitar Rp103 miliar. Desakan ini dilontarkan sebagai wujud kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dalam penanganan stunting.
Audit Menyeluruh untuk Transparansi Anggaran
Ade Batubara mendesak agar audit ulang dilaksanakan secara objektif, profesional, dan terbuka guna memastikan seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara jelas kepada publik. Permintaan ini bukan hanya sekadar administratif, melainkan juga menyoal realisasi program di lapangan untuk memastikan bahwa manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ia menegaskan bahwa tindakan audit tersebut sejalan dengan aspirasi masyarakat yang mengharapkan kejelasan terkait efektivitas penggunaan anggaran stunting. Sebelumnya, masalah ini juga telah menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk DPRD Mandailing Natal dan lembaga pengawas, serta aparat penegak hukum.
Pentingnya Pengawasan Dana Kesehatan
Ade Batubara menekankan bahwa pengawasan terhadap sektor kesehatan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya seputar dokumen administrasi, tetapi juga aspek pelayanan yang nyata di setiap Puskesmas di Mandailing Natal. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Desakan auditan ini bukan berarti menuduh pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengontrol pengelolaan keuangan negara demi menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ade Batubara berharap hasil audit akan dikomunikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Jika tidak ditemukan penyimpangan, hal tersebut akan mengindikasikan bahwa pengelolaan anggaran telah berjalan sesuai ketentuan. Namun, jika ditemukan pelanggaran, proses lanjut sesuai mekanisme hukum diharapkan akan segera dilakukan.
Program penanganan stunting dianggap sebagai langkah strategis yang memengaruhi masa depan anak-anak Indonesia, oleh karena itu, setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
(Sumber: Aspirasi Publik)












