Berita  

Kronologi Detensi Massive Attack di Singapura

Massive Attack Dapat Peringatan Keras dari Polisi Singapura

Pada tanggal 29 Juli lalu, band asal Inggris, Massive Attack menggelar konser di Singapura. Namun, konser ini berujung pada peringatan keras yang diterima band tersebut dari pihak kepolisian setempat. Hal ini terkait dengan tindakan dua personel band yang mengibarkan bendera Palestina dan meneriakkan ‘Free Palestine’ di atas panggung.

Peringatan dari Kepolisian dan IMDA

Kepolisian Singapura bersama dengan Infocomm Media Development Authority (IMDA) menanggapi tindakan tersebut dengan serius. Mereka menyebut bahwa tindakan tersebut melanggar aturan yang berlaku. Tidak hanya itu, polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personel band setelah konser berakhir.

Tanggapan Resmi dari Massive Attack

Dalam keterangan resmi yang diunggah di akun Instagram resmi Massive Attack, band ini menyampaikan kekecewaannya terhadap perlakuan yang mereka terima di Singapura. Mereka mengungkapkan bahwa pihak keamanan setempat melakukan tindakan yang berlebihan, termasuk penggeledahan kamar hotel serta penyitaan sementara paspor personel band.

Massive Attack juga memberikan kronologi kejadian dari konser tersebut. Mereka menjelaskan bahwa teriakan ‘Free Palestine’ di atas panggung datang secara spontan dari sebagian besar penonton. Meskipun menyadari potensi pelanggaran aturan, penonton tetap menyuarakan dukungan mereka.

Solidaritas dengan Palestina

Band ini juga menyatakan bahwa tindakan mereka mengibarkan bendera Palestina bukanlah untuk melanggar hukum, melainkan sebagai bentuk solidaritas mereka terhadap rakyat Palestina. Mereka merasa bangga dapat bersama-sama dengan penggemar mereka mengekspresikan dukungan moral terhadap perjuangan Palestina melawan kondisi pendudukan yang dianggap ilegal.

Dengan kejadian ini, Massive Attack memberikan pesan kuat tentang pentingnya menyuarakan solidaritas dan dukungan terhadap isu-isu kemanusiaan, meskipun hal itu dapat menimbulkan kontroversi di beberapa tempat.

Source link