Ade Batubara Apresiasi Langkah Tegas Kejaksaan Terkait Kasus Smart Village
Tokoh Pemuda Mandailing Natal, Misron Saidi atau yang akrab disapa Ade Batubara, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam menetapkan Ahmad Meinul Lubis sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program Smart Village. Ade Batubara menyoroti proses hukum yang sedang berjalan dan menekankan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum.
Pertanyaan Publik yang Mendasar
Ade Batubara mengungkapkan keheranannya terkait penetapan tersangka hanya kepada Ahmad Meinul Lubis dari unsur penyelenggara pemerintahan. Dia menegaskan perlunya penyelidikan menyeluruh terhadap semua pihak yang terlibat dalam Program Smart Village guna menjaga keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Penyidikan yang Menyeluruh
Melalui pernyataannya, Ade Batubara menyoroti bahwa Program Smart Village melibatkan sejumlah pihak dari perencanaan hingga pelaksanaan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penyelidikan yang menyeluruh terhadap seluruh individu yang memiliki peran strategis dalam program tersebut.
Ade Batubara juga menekankan bahwa proses hukum ini harus tetap transparan dan tidak boleh ada pihak yang terlewat dari penyelidikan. Kejaksaan diminta untuk memberikan kejelasan terkait status hukum semua pihak yang terlibat dalam kasus ini agar masyarakat dapat memahami sepenuhnya proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Dukungan Penuh Masyarakat
Ade Batubara menegaskan bahwa masyarakat Mandailing Natal secara penuh mendukung upaya pemberantasan korupsi, terutama terkait penggunaan Dana Desa dan program-program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat. Keberanian Kejaksaan dalam mengusut kasus ini diapresiasi, namun diharapkan proses hukum dapat dilaksanakan secara adil dan tuntas hingga semua pihak bertanggung jawab dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.












