Polda Metro Jaya Siap Hadir di Persidangan Gugatan Praperadilan Keempat Roy Suryo terkait Status Cekal
Polda Metro Jaya menyatakan kesiapan untuk hadir dalam persidangan gugatan praperadilan keempat yang diajukan oleh Roy Suryo terkait pencekalan terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo.
Roy Suryo Ajukan Praperadilan keempat
Kubu Roy Suryo akan kembali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Jakarta Selatan setelah permohonan ketiganya ditolak.
Abrianto Pardede: Siap Menerima Undangan Persidangan
Kabidkum Polda Metro Jaya, Kombes Abrianto Pardede, menyatakan siap untuk hadir dalam undangan persidangan nanti sesuai dengan keputusan hakim terkait permohonan gugatan praperadilan.
Di sisi lain, terkait hasil persidangan sebelumnya, Abrianto menghormati putusan hakim yang menolak permintaan ganti rugi dikarenakan kekurangan pihak yang mengajukan.
Roy Suryo mengungkapkan bahwa praperadilan yang diajukan bertujuan untuk mencari pelepasan dari status pencekalan yang masih dijalaninya. Kubu hukumnya telah mengajukan praperadilan keempat karena masih belum mendapatkan informasi mengenai pelepasan status pencekalan tersebut.
Demikianlah informasi terkait kesiapan Polda Metro Jaya untuk menghadiri persidangan gugatan praperadilan keempat yang diajukan Roy Suryo terkait status cekal. Terus pantau perkembangan berita ini untuk informasi lebih lanjut.












