Sosok Febrio dalam Sorotan Publik
Pada Sabtu, 8 Agustus 2026, Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan terkait sosok Febrio yang mencuri perhatian publik setelah namanya tertera dalam surat keterangan kematian Sutrimo, yang disebut sebagai Kepala Rumah Tangga (Karumga) di kediaman mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Febrio Bukan Jaksa, Tegas Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengklarifikasi bahwa Febrio merupakan seorang pegawai di lingkungan Kejaksaan Agung yang saat ini bertugas sebagai staf administrasi. Anang menegaskan bahwa Febrio bukanlah seorang jaksa, melainkan pegawai Kejaksaan.
Nama Febrio menjadi sorotan setelah tercatat sebagai pengantar jenazah dalam surat keterangan kematian yang dikeluarkan RS Muhammadiyah Taman Puring. Meskipun banyak spekulasi tentang hubungan Febrio dengan Febrie Adriansyah, Anang menegaskan bahwa posisi Febrio hanya sebagai staf administrasi dan bukan sebagai ajudan seperti yang disebutkan sebelumnya.
Febrio Masih Sebagai Pegawai Aktif di Kejaksaan
Anang memastikan bahwa Febrio masih tercatat sebagai pegawai aktif di Korps Adhyaksa dan tidak lagi bertugas sebagai ADC melainkan sebagai staf administrasi biasa. Meskipun spekulasi mengenai hubungan Febrio dengan pejabat di Kejagung, Anang membantah bahwa Febrio mendampingi pejabat tertentu di lembaga tersebut.
Terakhir, Anang menjelaskan bahwa dirinya sendiri tidak mengenal sosok Sutrimo yang disebut sebagai Karumga Febrie Adriansyah dan oleh karena itu, ia tidak memberikan komentar lebih lanjut soal informasi tersebut.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyelidiki kematian Sutrimo yang dikaitkan dengan Febrie Adriansyah dalam sebuah pesan berantai. Menurut informasi yang beredar, Sutrimo meninggal dunia setelah mengalami kejadian yang tidak disebutkan lebih detail pada Kamis, 23 Juli 2026.












