Legislator Minta Kepolisian Usut Tuntas Temuan 995 Senjata Api di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
Pada Sabtu, 8 Agustus 2026, Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menyoroti temuan ratusan senjata api (senpi) di salah satu sekolah swasta di Jakarta Selatan. Adang menekankan pentingnya kepolisian mengusut kasus ini secara transparan untuk memberikan kepastian hukum dan mencegah spekulasi yang beredar di masyarakat.
Selidiki Secara Objektif dan Transparan
Adang Daradjatun menegaskan bahwa penanganan kasus ini harus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan. Semua fakta terkait kepemilikan, legalitas, dan alasan penyimpanan senjata di lingkungan sekolah harus diungkap dengan jelas. Keberadaan senjata di institusi pendidikan merupakan masalah serius yang memerlukan penjelasan terbuka, tanpa terpengaruh konflik internal yang mungkin terjadi.
Mendukung Proses Hukum yang Transparan
Adang Daradjatun juga menegaskan dukungannya terhadap aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus tersebut secara tuntas, profesional, dan akuntabel. Hal ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan. Evaluasi terhadap mekanisme pengawasan di lingkungan sekolah juga diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah mengkonfirmasi temuan sejumlah senjata api dan alat lainnya di ruangan sebuah yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Ditemukan 995 senjata, amunisi, aksesori senjata, VCD porno, dan barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Langkah-langkah lanjutan akan diambil setelah mendapatkan keterangan dari saksi-saksi terkait.












