7 Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla
Pada Jumat, 21 Agustus 2026, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra, mengumumkan bahwa tujuh kabupaten/kota di provinsinya telah memutuskan untuk menetapkan status siaga darurat terkait karhutla. Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), dan Kabupaten Tanah Bumbu merupakan daerah yang telah mengambil langkah ini.
Situasi Karhutla di Kalimantan Selatan
Cuaca panas ekstrem yang tengah melanda wilayah Kalimantan Selatan telah meningkatkan risiko terjadinya karhutla. Data BPBD Kalimantan Selatan per 20 Agustus 2026 mencatat sebanyak 1.651 kejadian karhutla dan 8.764 hotspot. Akibat kejadian ini, sekitar 6.905 hektare lahan telah terbakar.
Ronny menyoroti bahwa Kota Banjarbaru merupakan salah satu daerah yang paling parah terdampak, dengan 342 kejadian karhutla dan luas wilayah terdampak mencapai 1.140 hektare. Selain itu, wilayah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Tanah Laut juga mengalami dampak serius akibat karhutla.
Penanganan Karhutla dan Tantangan yang Dihadapi
Untuk meminimalisir dampak yang lebih luas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah membagi penanganan karhutla menjadi tiga ring area prioritas. Namun, kendala utama yang dihadapi adalah aksesibilitas darat yang sulit, sehingga operasi pemadaman harus dilakukan sebagian besar oleh tim Satgas Darat, terutama saat helikopter tidak dapat beroperasi setelah pukul 18.00 Wita.
Lahan gambut juga menjadi tantangan besar bagi petugas pemadaman. Meskipun api seringkali tampak padam pada malam hari, bara api yang tersisa di bawah permukaan gambut dapat membesar kembali dan menjalar ke permukaan dengan cepat saat kondisi cuaca kembali panas dan angin kencang.
Mitigasi Jangka Panjang
Sebagai upaya mitigasi jangka panjang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama instansi terkait terus melakukan pembasahan dan perendaman lahan gambut. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya karhutla di masa mendatang.












