BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Salahkan Asap Karhutla
Pada Minggu, 23 Agustus 2026, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengeluarkan pernyataan yang meminta Malaysia dan Singapura untuk tidak saling menyalahkan terkait asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat melintasi batas negara.
Kerjasama dalam Penanggulangan Karhutla
BNPB menegaskan bahwa persoalan karhutla tidak boleh dilihat dari sudut pandang batas administratif atau negara. Penanganannya memerlukan kerja sama antar negara untuk mengurangi sumber kebakaran dan dampak asap. Plt Pusdatin BNPB, Berton Pandjaitan, menyatakan pentingnya langkah konkret dari setiap negara terdampak untuk mengurangi dampak asap secara bersama-sama.
Upaya Indonesia dalam Mengendalikan Karhutla
Berton juga menekankan bahwa Indonesia telah berupaya maksimal dalam mengendalikan karhutla dengan melibatkan sumber daya besar. Upaya tersebut meliputi pemadaman darat, patroli, pemadaman udara, water bombing, hingga Operasi Modifikasi Cuaca (OMC). Pemerintah juga meningkatkan jumlah personel di lapangan dengan melibatkan TNI-Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat setempat.
Dalam penegakan hukum, pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan terus diawasi. Untuk percepatan penanganan, pemerintah telah mengerahkan 52 pesawat ke wilayah prioritas di enam provinsi, dengan 30 pesawat di Kalimantan dan 22 pesawat di Sumatra. TNI Angkatan Udara juga memberikan dukungan dalam operasi penanganan karhutla di Kalimantan.
Fokus Penanganan Karhutla
Pemerintah Indonesia saat ini fokus pada pemutusan sumber kebakaran untuk mengurangi produksi asap sebelum dampaknya merambah ke negara lain. Berton menekankan pentingnya mengendalikan api secepat mungkin agar asap dapat ditekan dan potensi dampak lintas batas dapat diminimalkan.
BNPB juga menyadari bahwa pergerakan asap dipengaruhi oleh kondisi meteorologi, yang menentukan arah dan seberapa jauh dampak asap tersebut akan meluas.












