Patroli Tim SAR di Kawasan Rawan Karhutla di Kubu Raya
Pontianak, VIVA – Tim SAR Direktorat Samapta Polda Kalimantan Barat melakukan tindakan preventif dengan melakukan patroli dan pendinginan di kawasan rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa bara yang masih tersisa tidak akan memicu kebakaran yang lebih besar dan mengancam permukiman warga di sekitarnya.
Kegiatan Patroli dan Penanganan Karhutla
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Bambang Suharyono, menjelaskan bahwa patroli dilakukan di Jalan Ayani 3, Desa Limbung, Kecamatan Sungai Raya. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengamankan area yang sebelumnya berpotensi terbakar dan mencegah penyebaran api ke permukiman warga sekitar.
Saat melakukan patroli, petugas menemukan beberapa bagian lahan yang masih berisi bara. Tim langsung bertindak dengan melakukan pemadaman, pembasahan, dan pendinginan agar api benar-benar padam dan tidak kembali menyala karena kondisi cuaca yang kering.
Keterlibatan Masyarakat dalam Pencegahan Karhutla
Bambang juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan karhutla, terutama bagi warga yang tinggal di wilayah dengan risiko kebakaran tinggi. Kerjasama antara petugas dan masyarakat dapat meminimalisir potensi kebakaran dan melindungi lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk menghindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran, terutama di masa cuaca kering seperti saat ini. Laporan cepat dari masyarakat akan memudahkan petugas dalam merespons kebakaran sebelum api membesar, sehingga upaya pemadaman dapat dilakukan lebih efektif.
Dengan terus memperkuat patroli dan kesiapsiagaan di wilayah-wilayah rawan karhutla, Polda Kalbar bersama instansi terkait berkomitmen untuk menekan potensi kebakaran hutan dan lahan serta melindungi permukiman dan lingkungan masyarakat dari ancaman karhutla. (Ant)












