Berita  

DPR Amankan 39 Sajam dan Bom Molotov Jelang Demo 27 Agustus

Polisi Amankan 65 Orang dan Senjata Tajam Jelang Aksi Unjuk Rasa

Jakarta, VIVA – Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 65 orang beserta puluhan senjata tajam dan bahan-bahan yang diduga digunakan untuk membuat bom molotov menjelang aksi unjuk rasa di DPR/MPR Jakarta pada Kamis, 27 Agustus 2026. Hal ini merupakan langkah preventif dari pihak kepolisian untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.

Persiapan Aksi Unjuk Rasa yang Sangat Berbahaya

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa pemeriksaan masih terus dilakukan guna mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat dalam persiapan aksi unjuk rasa yang berpotensi membahayakan. “Penyidik terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, organisasi massa, serta pemberi perintah atau arahan,” ujar Iman saat konferensi pers.

Barang-Bahan Berbahaya yang Diamankan

Iman juga merinci bahwa polisi telah berhasil menyita 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, gotri, tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca beserta sumbu. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah tas ransel, banner, pengeras suara, pilok, obat-obatan, dan telepon seluler. Langkah selanjutnya adalah melakukan penelusuran terhadap sumber pendanaan untuk pengadaan barang-barang tersebut.

Langkah Kepolisian untuk Menjaga Keamanan selama Aksi Berlangsung

Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa langkah kepolisian diarahkan untuk memastikan penyampaian aspirasi tetap dapat berjalan lancar dalam ruang yang aman. Kepolisian juga melakukan patroli di ruang digital guna mengantisipasi provokasi, disinformasi, dan konten kebencian yang dapat memicu kerusuhan.

Hingga saat ini, situasi di Jakarta terpantau aman dan terkendali, dengan aktivitas lalu lintas, pendidikan, ibadah, dan perekonomian tetap berjalan seperti biasa. Budi menegaskan bahwa demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, namun kekerasan tidak boleh merusak keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah penyampaian aspirasi masyarakat.

Source link