Polri Usulkan Tambahan Anggaran Rp66 Triliun untuk Keperluan Penting
Jakarta, VIVA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66 triliun meskipun telah mendapatkan Pagu Anggaran 2027 sebesar Rp139,19 triliun. Usulan penambahan anggaran tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.
Alokasi Anggaran untuk Kebutuhan Kritis Polri
Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dipaparkan oleh Wakapolri Komjen Wahyu Hadiningrat, yang menjelaskan bahwa penambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung kebutuhan Polri dalam penanggulangan bencana, mengatasi kerusuhan massa, dan pengamanan VVIP.
Wahyu juga menjelaskan bahwa alokasi anggaran Polri tahun 2027 telah disetujui sebesar Rp139,19 triliun, yang mengalami penurunan sebesar Rp6,86 triliun atau 4,70% dari alokasi tahun sebelumnya. Penambahan anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai, belanja barang, dan belanja modal Polri.
Pos Pengeluaran Prioritas Polri
Polri juga mengalokasikan sejumlah anggaran untuk mendukung program prioritas nasional tahun 2027, dengan fokus pada modernisasi alat dan sarana Polri. Usulan anggaran Polri tahun 2027 sebesar Rp178,69 triliun, yang pada tahap penetapan pagu anggaran mencapai Rp139,19 triliun.
Meskipun terdapat penurunan belanja barang operasional, Polri masih membutuhkan dukungan operasional yang cukup, seperti bahan bakar, listrik, pemeliharaan gedung, dan perlengkapan perorangan. Ini menjadi dasar bagi Polri untuk memperkuat alokasi belanja barang.
Polri juga mengusulkan pergeseran anggaran sebesar Rp3,6 triliun dari belanja modal ke belanja barang untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran sesuai dengan kebutuhan yang mendesak.












