Mendalami Dugaan Delapan WNI Gabung Tentara Bayaran Rusia
Kepala Badan Intelijen Nasional Republik Indonesia (BIN RI), Muhammad Herindra, menyatakan akan mendalami dugaan mengenai delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi tentara bayaran Rusia. Pernyataan ini disampaikan oleh Herindra di Gedung DPR, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 September 2026.
Menurut Herindra, kabar mengenai WNI yang terlibat sebagai tentara bayaran Rusia telah menjadi perhatian serius pemerintah. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan kronologi dari kasus ini.
Rekrutmen untuk Lowongan Pekerjaan
Dalam keterangannya, Dasco mengungkapkan bahwa delapan WNI sebelumnya mendaftar untuk lowongan pekerjaan sebagai satuan keamanan dan tenaga administrasi yang dibuka oleh negara pihak ketiga. Motivasi para WNI untuk mendaftar adalah gaji yang tinggi yang ditawarkan.
Namun, setelah mendaftar, WNI tersebut ternyata dikirim untuk menjadi tentara bayaran Rusia. Informasi ini diperoleh dari otoritas intelijen Indonesia yang mengungkap bahwa rekrutmen tentara dilakukan oleh negara ketiga dengan cara menawarkan lowongan pekerjaan satuan pengamanan atau tenaga administrasi dengan iming-iming gaji besar.
Koordinasi dengan Pihak Terkait
Dasco menyatakan bahwa saat ini otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI sedang berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti informasi ini. Langkah antisipasi, koordinasi, dan pengiriman utusan ke negara terkait telah dilakukan oleh pihak terkait.
Selain kasus ini, terdapat informasi bahwa Rusia diam-diam telah membantu Iran dalam pengembangan rudal jelajah supersonik selama bertahun-tahun. Bantuan ini termasuk dalam konteks perang antara Amerika Serikat dan Iran.












