portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik

Apakah Presiden Jokowi akan Menjabat sebagai Sekjen PBB setelah Turun dari Jabatan Presiden RI?

Kamis, 4 Januari 2024 – 03:00 WIB

VIVA Nasional – Beredar isu bahwa Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, dianggap sebagai kandidat untuk menjadi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa atau Sekjen PBB.

Ketika ditanya tentang hal tersebut, Presiden Jokowi menjawab bahwa setelah masa jabatannya sebagai orang nomor satu di Indonesia berakhir, dia hanya ingin menjadi seorang rakyat biasa dan kembali ke kampung halamannya di Solo, Jawa Tengah, setelah menyelesaikan masa tugasnya pada Oktober 2024.

“Ya, saya akan menjadi seorang rakyat biasa saja, kembali ke Solo dan menjadi rakyat biasa,” jawab presiden berusia 62 tahun itu saat ditanya wartawan di sela kunjungan kerja ke Pasar Tradisional Purworejo, Kabupaten Purworejo, Provinsi Jawa Tengah pada awal pekan ini.

Wartawan juga kembali bertanya tentang kemungkinan Jokowi untuk berkiprah sebagai salah satu pejabat di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Presiden Jokowi, sambil tersenyum, kembali menegaskan bahwa dirinya hanya ingin menjadi rakyat biasa dan kembali ke Solo. “Kembali ke Solo dan hanya menjadi rakyat biasa saja. Sudah,” jawabnya.

Isu mengenai kemungkinan Presiden Jokowi menjadi Sekjen PBB sempat beredar di awal 2023. Saat itu, beredar video di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa Presiden Jokowi ditunjuk langsung oleh Sekjen PBB Antonio Guterres sebagai penggantinya setelah lengser pada Desember 2026 nanti.

Namun, pada 5 Februari 2023, pihak Kominfo telah menyatakan informasi tersebut sebagai disinformasi alias informasi palsu.

Seperti diketahui, posisi Sekretaris Jenderal PBB saat ini masih dipegang oleh Antonio Guterres, yang menjabat sebagai Sekjen PBB kesembilan. Ia mulai menjabat pada tanggal 1 Januari 2017.

PBB adalah organisasi internasional terbesar di dunia. PBB berkantor pusat di New York City (di Amerika Serikat), namun dengan hak istimewa ekstrateritorial tertentu, dan PBB memiliki kantor lain di Jenewa, Nairobi, Wina, dan Den Haag, tempat Mahkamah Internasional bermarkas.