portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Kombes Ade Memberikan Pengakuan Terbuka Mengenai TPPU Firli Bahuri, dan Berkasnya Dipisahkan dari Kasus Pemerasan

Jakarta – Polisi mengatakan bahwa mereka akan segera menyelesaikan penyelidikan kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo alias SYL dengan tersangka mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri.

“Penyidik akan menyelesaikan dugaan pidana asalnya (kasus pemerasan)” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Senin 8 Januari 2024. Menurutnya, setelah kasus pemerasan selesai, barulah penyelidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Firli akan dimulai. Ade mengatakan bahwa berkas kasus TPPU akan dipisah dengan berkas tindak pidana pemerasan.

Lebih lanjut, dia menambahkan bahwa penyidik masih melengkapi berkas perkara pemerasan yang baru saja dikembalikan jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta karena belum lengkap. “Baru setelah itu TPPU-nya dalam berkas terpisah,” ujar dia.

Dugaan kasus TPPU yang melibatkan Firli Bahuri sebelumnya telah disinggung oleh polisi. Kombes Ade mengatakan bahwa pihaknya saat ini sedang menyelidiki dugaan TPPU yang melibatkan Firli. Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

“Termasuk salah satu yang nanti akan kita sasar terkait dengan tindak pidana pencucian uang. Nanti kita akan update berikutnya,” kata Kombes Ade.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin menangani kasus atau menahan tersangka secara bertahap. Firli, yang telah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka, sampai saat ini belum ditahan.

Dari penjelasan Karyoto, kasus pemerasan yang melibatkan Firli diduga masih memungkinkan ada kasus lain. “Kalau berkembang, kami tidak ingin menyelesaikan perkara secara bertahap. Itu tidak boleh,” kata Karyoto, Kamis 28 Desember 2023.