portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Belum Ada Komunikasi Antara TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas Amin Terkait Dugaan Kecurangan Pemilu

Jumat, 12 Januari 2024 – 14:38 WIB

Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut tim hukum TPN Ganjar-Mahfud berkomunikasi dengan kubu Anies-Cak Imin soal merasakan kecurangan pemilu.

Namun, pihak tim hukum TPN Ganjar-Mahfud membantah hal tersebut dan mengaku belum berkomunikasi dengan Timnas Amin. “Tidak ada (komunikasi dengan Timnas Amin). Belum. Tidak ada. Sejauh ini setahu saya belum (komunikasi). Tim hukum, ya,” ujar Wakil Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat, di Jakarta, dikutip Jumat, 12 Januari 2024.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis pun turut membenarkan. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum memiliki informasi soal komunikasi antara TPN Ganjar-Mahfud dengan Timnas Amin membahas isu hukum. “Mungkin secara individual ada saja yang bertemu, tapi kan tidak pernah sebagai formal ada pertemuan,” kata dia.

Todung menilai bisa saja kedepan, TPN Ganjar-Mahfud memiliki kepentingan untuk menjalin komunikasi dengan Timnas Amin terkait pemilu dan pilpres 2024. “Untuk kepentingan penegakan hukum, kepentingan penegakan integritas pemilu, kita tentu terbuka untuk bertemu dengan siapa saja. Jadi ya nanti kita liat saja ya,” ungkap tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan bahwa pihaknya menjalin komunikasi dengan kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Hasto mengatakan PDIP dengan Tim Amin saling menjalin komunikasi karena sama-sama merasa adanya kecurangan dalam Pemilu 2024.

Hasto menegaskan bahwa dalam komunikasi yang dijalin kedua kubu di Pilpres 2024 itu, karena merasakan kecurangan pemilu yang terstruktur serta sistematis. Maka dari itu, kata dia, komunikasi yang dijalin tersebut untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan yang berpotensi terjadi.