portalberita.live update berita harian kriminal,artis,gosip,olahraga,politik
Berita  

Hasil Sidang MKMK Berpotensi Mengubah Syarat Capres-Cawapres

Hasil Sidang MKMK Berpotensi Mengubah Syarat Capres-Cawapres

Kamis, 26 Oktober 2023 – 17:01 WIB

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie berbicara tentang potensi adanya perubahan putusan batas usia calon presiden-wakil presiden yang menjadi polemik beberapa waktu lalu. Jimly mengatakan bahwa semua bukti akan diteliti lebih lanjut dalam sidang perdana yang akan digelar pada Selasa pekan depan.

“Jadi sidangnya itu mulai Selasa. Dia harus membuktikan bahwa pendapatnya benar, argumennya apa. Bagaimana bisa dibatalkan? Alasan apa yang dicari dulu,” kata Jimly kepada wartawan di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Oktober 2023.

Menurutnya, para pelapor dapat membawa ahli dalam sidang atas dugaan pelanggaran kode etik oleh 9 hakim MK. Selain itu, anggota MKMK juga akan mendengar argumentasi dari para saksi.

“Jadi si pemohon bisa membawa ahli. Cari ahli yang paling ahli. Silakan. Kemudian juga saksi, argumennya akan kita dengar, mengapa dia meminta demikian,” tuturnya.

Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa putusan MK mengenai batas usia calon presiden-wakil presiden menimbulkan sejarah baru karena melaporkan semua hakim konstitusi atas dugaan pelanggaran kode etik. Hal tersebut diungkapkan Jimly saat menggelar rapat dengan agenda klarifikasi pelapor di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) RI pada Kamis, 26 Oktober 2023.

“Ini perlu diketahui, ini adalah perkara yang belum pernah terjadi dalam sejarah umat manusia. Seluruh dunia, semua hakim dilaporkan melanggar kode etik. Baru kali ini,” ujar Jimly di Gedung MK RI, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Oktober 2023.

Di sisi lain, Jimly mengakui bahwa putusan MK mengenai batas usia calon presiden-wakil presiden menjadi polemik di kalangan masyarakat. Semua pihak membicarakan MK karena menyoroti putusan tersebut.

“Ini bagus. Harus disyukuri. Untuk pendidikan masyarakat, ini bagus sekali. Untuk pendidikan kewarganegaraan, bagus sekali,” kata Jimly.

Oleh sebab itu, Jimly menyebut MKMK akan hadir secara tegas menyelesaikan laporan pelanggaran kode etik terhadap para hakim konstitusi.

“Maka MKMK harus kita manfaatkan untuk menghidupkan akal sehat itu,” ucapnya.