Senin, 18 Maret 2024 – 13:39 WIB
Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meraih suara terbanyak dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal itu disahkan Hasyim berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil suara Pemilu 2024 wilayah luar negeri yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2024.
Hasil rekapitulasi di Kuala Lumpur, Malaysia itu dibacakan langsung oleh anggota KPU RI, Idham Holik. Pasangan Prabowo-Gibran mendapatkan suara terbanyak yakni 6.266, diikuti oleh pasangan nomor urut satu yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) yang memperoleh suara 4.674. Sedangkan pasangan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, berada di posisi terakhir dengan 1.134 suara.
Jumlah pengguna hak pilih di Malaysia sebanyak 12.357, dengan surat suara sah 12.074 dan surat suara tidak sah 283. Selain Malaysia, KPU juga melanjutkan rekapitulasi untuk wilayah Jawa Barat, Papua, Maluku, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya.
Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menyatakan bahwa pihaknya akan menetapkan hasil pemilu 2024 secara langsung setelah proses rekapitulasi atau penghitungan suara dilakukan. Hasil rekapitulasi itu mencakup Pilpres dan Pileg 2024.
“Begitu rekapitulasi nasional selesai, langsung penetapan hasil Pemilu 2024 secara nasional,” ucap Hasyim. Meskipun batas akhir pengumuman rekapitulasi adalah 20 Maret 2024, pihak KPU dapat langsung menetapkan hasil perolehan suara Pemilu 2024 sebelum tanggal tersebut.
Hasyim menambahkan bahwa seperti pada Pemilu 2019, di mana batas akhir penetapan hasil Pemilu adalah 22 Mei 2019, namun hasil tersebut dapat diumumkan pada 21 Mei 2019.