Senin, 25 Maret 2024 – 16:26 WIB
Jakarta – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa total anggaran yang digunakan untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mencapai Rp 71,3 triliun. Jumlah tersebut terbagi atas alokasi dari tahun 2022 hingga 2024.
Pada tahun 2022, realisasi anggaran Pemilu mencapai Rp 3,1 triliun, sementara pada 2023 mencapai 29,9 triliun. Sri Mulyani menjelaskan bahwa untuk tahun ini, alokasi anggaran Pemilu mencapai Rp 38,3 triliun.
“Alokasi untuk seluruh penyelenggaraan Pemilu dari persiapan tahun 2022 hingga 2024 adalah Rp 71,3 triliun. Untuk tahun ini, dari total Rp 38,3 triliun, telah direalisasikan sebesar Rp 23,1 triliun, atau 60,3 persen,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers mengenai APBN KiTa pada Senin, 25 Maret 2025.
Sri Mulyani juga menyebut bahwa belanja Pemilu mencapai puncaknya pada bulan Januari-Februari 2024, mengingat Pemilu jatuh pada tanggal 14 Februari 2024.
Terkait belanja Pemilu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah menggunakan anggaran sebesar Rp 21,2 triliun. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan seperti honorarium Badan Adhoc, pengadaan barang/jasa, pelaksanaan tahapan pemungutan dan perhitungan suara, serta kebutuhan sarana IT Pemilu.
Selain itu, ada juga realisasi anggaran dari 14 Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 1,9 triliun. Dana tersebut digunakan untuk berbagai keperluan seperti pengamanan Pemilu oleh TNI/Polri, pemenuhan perlengkapan pengamanan Pemilu, operasi keamanan siber dan event Pemilu, serta pengawasan pemungutan dan penghitungan suara.