Sabtu, 21 September 2024 – 00:32 WIB
Sinjai, VIVA – Seorang warga di Desa Panaikang, Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, (Sulsel) bernama Kaharuddin terpaksa harus menjalani perawatan medis. Pria paruh baya tersebut harus menjalani perawatan medis karena digigit ular piton.
Kapolsek Sinjai Timur, Iptu Muhsin mengatakan, korban telah dilarikan ke Rumah Sakit karena digigit ular piton berukuran 3 meter. Korban mengalami luka robek pada bagian kaki dan harus dijahit sebanyak 41 jahitan.
Muhsin menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika korban yang berusia 51 tahun mencoba menangkap hewan berbahaya tersebut di samping rumah tetangganya di Dusun Maccini, Desa Panaikang, Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai pada Rabu, 18 September 2024. Saat akan menangkap, korban menarik ular ke tengah jalan, namun ular melawan dan menyerang betis korban.
Meskipun korban harus menjalani 41 jahitan karena gigitan ular, namun kondisinya sudah membaik setelah menjalani perawatan medis dan sudah diizinkan pulang ke rumahnya.